Asuransi Konstruksi (Construction All Risk)
Pagi-pagi googling dapat-lah tentang asuransi konstruksi, berikut ini petikannya diambil dari naskah aslinya, artikel ini hanya untuk nambah info saja ya Gan… ?
Asuransi Konstruksi (Construction All Risk)
Objek Pertanggungan :
Objek Pertanggungan Asuransi Konstruksi (Construction All Risk) ini meliputi antara lain :
Semua kegiatan Pembangunan untuk berbagai keperluan, seperti :
Semua kegiatan Pembangunan untuk berbagai keperluan, seperti :
- Kantor, Pertokoan, Pabrik, Jalan Raya, Dam dan Irigasi
- Pelabuhan Laut dan Udara