Hallo apa kabar teman-teman ? semoga anda sehat walafiat amiin.Berikut ini mari kita bahas sepintas saja ya yang penting bisa dipahami hanya untuk menambah perbendaharaan pustaka teman teman disini mari kita bahas tentang Surety Bond..... apakah surety bond tersebut mari kita baca sama sama ya......
Berkaitan dengan adanya pertanyaan dari pembaca asuransioke maka berikut ini saya carikan keterangan singkat tentang surety bond, sebagai berikut
sumber gbr : puri.a |
SURETY BOND adalah suatu bentuk penjaminan yang biasanya pihak Obligee (pemilik pekerjaan/proyek) meminta Surat Jaminan dari Principal (kontraktor/pemborong) dengan maksud untuk menyatakan kesungguhan Principal dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai kontrak/perjanjian yang telah disepakati. Jaminan itu diberikan oleh Penjamin (Surety) yang diterbitkan oleh Lembaga Keuangan Non Bank yaitu Perusahaan Asuransi yang memiliki program Surety Bond.