Hallo
apa kabar ? semoga sehat walafiat ya? Berikut ini ditambahkan
artikel asuransi subjeck 101 : prektek asuransi sebagai masukan saja untuk dibaca-baca
sebagai bahan untuk nambah daftar bacaan mungkin sewaktu-waktu
bermanfaat .... mari kita simak sama-sama ya sob ?
Bahan
ini hanya untuk dibaca-baca saja terutama bagi pemula dibidang asuransi
umum selamat berlajar ya ? disini kita belajar sama-sama.....
102 : CHAPTER 6.
DOKUMENTASI ASURANSI
A.Proposal
Form
1.Definisi:
Proposal
form adalah dokumen yang dibuat oleh penanggung dengan maksud untuk mencari
jawaban terhadap segala fakta material atas resiko yang akan
diasuransikan.Kewajiban tertanggung tidak terbatas kepada pertanyaan-pertanyaan
yang ditanyakan saja, tetapi tertanggung juga harus mengungkapkan tambahan
material facts yang mungkin berlaku.
2.Fungsi
Proposal Form:
a.Mencatat
informasi yang penting buat underwriter untuk melakukan assesment atas resiko
yang diajukan, apakah resiko tersebut bisa diasuransikan atau tidak, dan bila
bisa, apa syarat-syarat atau kondisi serta berapa harganya.