Asuransi Konstruksi (Construction All Risk)
Pagi-pagi googling dapat-lah tentang asuransi konstruksi, berikut ini petikannya diambil dari naskah aslinya, artikel ini hanya untuk nambah info saja ya Gan… ?
Asuransi Konstruksi (Construction All Risk)
Objek Pertanggungan :
Objek Pertanggungan Asuransi Konstruksi (Construction All Risk) ini meliputi antara lain :
Semua kegiatan Pembangunan untuk berbagai keperluan, seperti :
Semua kegiatan Pembangunan untuk berbagai keperluan, seperti :
Tertanggung :
Yang dapat menjadi tertanggung adalah seluruh pihak yang terkait di dalam pelaksanaan pembangunan, antara lain: Pemilik proyek, Penyandang Dana (Bank atau Lembaga Keuangan lainnya), Kontraktor, Sub Kontraktor dan lain-lain yang terkait.
Karena jenis asuransi ini sering disebut : "Construction All Risks" , maka istilah "ALL RISK" ini menggambarkan luasnya jaminan Polis Asuransi Konstruksi (C.A.R.) dapat diuraikan antara lain sebagai berikut :
- Risiko Bencana Alam (Act of God)
- Kebakaran
- Tanggung Jawab Hukum kepada Pihak ke-III
- Peledakan
- Tertabrak atau terbentur kendaraan atau pesawat udara, dan lain-lain
- Pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan
Polis ini Dapat Diperluas Dengan :
- Biaya Pembersihan Puing (Removal Debris)
- Risiko selama masa Perawatan (Maintenance Cover)
- Professional Fees
Periode Pertanggungan Asuransi
Sejalan dengan lama masa pembangunan proyek, mulai dari tahap persiapan sampai dengan dioperasikannya proyek tersebut. Dapat dirinci sebagai berikut :
Sejalan dengan lama masa pembangunan proyek, mulai dari tahap persiapan sampai dengan dioperasikannya proyek tersebut. Dapat dirinci sebagai berikut :
- Masa persiapan pembangunan,
- Masa Konstruksi/Instalasi,
- Masa Testing,
- Masa Commissioning,
- Masa Perawatan atau Maintenance
Dan sampai dengan diserahkannya proyek tersebut dari kontraktor kepada Pemilik.
Data atau Informasi yang Diperlukan
- Data atau Informasi (sedikitnya) yang harus dilengkapi oleh calon Tertanggung antara lain sebagai berikut:
- Besarnya Nilai Proyek, lokasi proyek, jenis proyek
- Kontraktor Utama
- Project Plan, Schedule Pekerjaan
- Methode yang diterapkan dalam pembangunan proyek
Rate atau Suku Premi
Suku Premi dalam penutupan proyek ini banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain :
Suku Premi dalam penutupan proyek ini banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain :
- Lamanya waktu pembangunan proyek.
- Jenis Proyek (Pekerjaan Sipil Basah atau Sipil Kering).
- Pengalaman dari perusahaan Kontraktor/konstruksi yang menangani pembangunan proyek.
- Kondisi lingkungan di mana proyek berada (termasuk kondisi alam dalam keadaan cuaca).
Sumber : http://www.asuransibintang.com/index.php?option=com_content&view=article&id=81&Itemid=91&lang=in
Tidak ada komentar:
Posting Komentar