Selamat datang, lindungi harta benda anda dgn asuransi pilihan tanyakan dengan admin ? yang mau kirim artikel untuk ditayangkan diperkenan dan laporkan apabila ada link yang rusak atas kunjungan dan kerjasama anda diucapkan terima kasih

Senin, 04 April 2011

Marine cargo Insurance (Revieu)



gbr:worldphoto360.com
Hallo apa kabar ? semoga anda sehat walafiat, amiin
asuransioke - Segala Puji hanya milik Allah swt sehingga saya masih bisa menjumpai sahabat dengan postingan baru sayang juga jika dilewatkan siapa tahu info ini berguna,amien.
Berikut ini akan kita posting lagi review Asuransi Pengiriman barang atau biasa disebut Marine Cargo Insurance (artikel asuransi), bahan ini adalah review dari Sahabat "Rustam" kita langsung saja ya sobat ?? 
(*) mari kita pelajari bersama-sama ya ?

Asuransi Pengangkutan adalah asuransi yang memberikan ganti rugi kepada tertanggung atas kerusakan/kerugian barang atau obyek yang dipertanggungkan atas risiko-risiko yang mungkin timbul selama pengangkutan, baik pengangkutan Domestik, Ekspor dan Impor, melalui :

o Pengangkutan Laut

o Pengangkutan Darat

o Pengangkutan Udara


SCOPE OF COVER :

1. Pengangkutan Laut

o Institute Cargo Clause " A"

o Institute Cargo Clause " B"

o Institute Cargo Clause " C"

o Total Loss Following The Vessel


2. Pangangkutan Udara

o Export/ Import

o " Air Cargo All Risks"

o Lokal Transport

o Land and Air Cargo Cover " A"

o Land and Air Cargo Cover " B"


3. Pengangkutan Darat

o Landtransit Cover " A"

o Landtransit Cover " B"


Risiko-Risiko yang dijamin :

Asuransi Pengangkutan Laut :


• Institute Cargo Clause " C"

Jaminan yang diberikan adalah: bila kerugian yang terjadi selama dalam perjalanan diakibatkan oleh :

o Kebakaran atau peledakan

o Kandas, tenggelam, terbaliknya alat angkut

o Terbalik, tergelincir alat angkut darat

o Tabrakan antar alat angkut ( kapal) dengan benda-benda selain air

o Dikorbankannya barang untuk kepentingan/ keselamatan

o General Average ( GA)


• Institute Cargo Clause " B"

Jaminan yang diberikan adalah sama dengan ICC " C" ditambah akibat :

o Gempa bumi letusan gunung api

o Petir

o Terlempar dari kapal

o Kerusakan karena Air

o Bongkar muat barang


• Institute Cargo Clause "A"

Jaminan yang diberikan adalah lingkup yang terluas yaitu terhadap semua risiko pengangkutan kecuali yang dikecualikan seperti:

o sifat barang sendiri,

o keausan,

o kesengajaan.


Asuransi Pengangkutan Darat

• Cover " A"

Jaminan yang diberikan adalah :

1. Kebakaran

2. Banjir.

3. Terguling atau tergelincirnya alat angkut.

4. Tabrakannya alat angkut atau barang yang diangkut dengan benda lain.

5. Tenggelamnya Ferry saat dilakukan penyebrangan.


• Cover " B"

Jaminan yang diberikan adalah semua risiko selama pengangkutan darat berlangsung.


Informasi yang kami butuhkan dalam penutupan asuransi :

• Nama dan Alamat Tertanggung

• Nama Barang

• Nilai Barang

• Tujuan Pengangkutan

• Nama Alat Angkut

• Tanggal Keberangkatan

• Pengemasan

• Apakah ada transhipment

• Khusus untuk pengangkutan Import harus dilengkapi: B/ L atau Bill of Loading ( kapal laut) , Airways Bill ( kapal udara) , Packing List, Invoice


Demikian sekedar mereview kembali tentang asuransi marine (asuransi marice cargo) semoga bermanfaat ??


Berikan komentar anda di bawah postingan ini ! ,  Bagaimana menurut anda, apa yang saya sampaikan diatas ?  ,  saya berharap artikel diatas bisa memberikan gambaran tentang asuransi pengangkutan barang atau biasa disebut
:-) :)asuransi marine cargo , bagaimana menurut anda, pembaca ?  silahkan berikan komentar anda.



sourse : Rustam,http://www.facebook.com/home.php?#!/?sk=messages&tid=1273323404744

13 komentar:

Pijan Vijan mengatakan...

salam Kenal sob..

Sinto mengatakan...

met maleeem

kapal cargo mengatakan...

salam kenal sob.
kira2 instansi apa ya yang berkaitan dengan asuransi kapal?
btw linkx sdh sy pasang di blog sy di link favorit kapal cargo,
thanks ya sob

asuransioke mengatakan...

@ ZuXuZ : salam kenal Gan

asuransioke mengatakan...

@ Adhi : malam mas, tks sudah mampir

asuransioke mengatakan...

@ kapal cargo : terima kasih sudah mampir pertama thanks ya mas sudah bersedia tukar link. Ttg instansi yg berkaitan dengan asuransi kapal jika boleh dijawab perusahaan perkapalan, pengirim barang dll yg mempunyai kepentingan terhadap mabarang itu dsb-nya . jika sob mau lebih lengkap bisa memberikan no.HP/Email untuk dijelaskan lagi.... pertanyaan bagus mas "MANTAP"

Meriahkan Pesta Ulang tahun Bersama GarudaFood mengatakan...

asuransi memang menarik apalagi kalau yang nawarin cantik he he

asuransioke mengatakan...

@ Meriahkan Pesta Ulang tahun Bersama GarudaFood : selamat ikut kontes semoga juara ya ?

Asuransi21's Blog mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
Gaphe mengatakan...

wah, asuransi ada yang marine juga yah?.. belom pernah make

attayaya-mading mengatakan...

salam kenal juga bro

asuransioke mengatakan...

@ Gaphe : semoga sebagai menambah info sob

asuransioke mengatakan...

@ attayaya-mading : sama sama mas lam kenal

Pengikut