Saat ini, aturan itu masih dibahas dalam Undang-Undang aparatur sipil negara.
VIVAnews - Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, mengatakan pemerintah sedang menggodok aturan pegawai swasta profesional dapat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Eselon I atau setingkat direktur jenderal.
"Bisa saja orang swasta menjadi dirjen. Bagaimana mau bersaing dengan luar, harus diubah dari comfort zone menjadi competitive. Misalnya swasta jadi dirjen Migas, atau lainnya," kata Azwar dalam sambutannya pada acara Doing Business di Indonesia 2012, di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Selasa, 31 Januari 2012.
Dia menegaskan, saat ini aturan itu masih dibahas dalam undang-undang aparatur sipil negara. Memang, ada kemungkinan orang-orang luar dalam arti swasta dapat masuk menjadi PNS. Namun, prosedurnya seperti apa masih dibahas dalam undang-undang itu.
"Intinya kan dalam rangka belajar peningkatan pelayanan publik, dari pemerintah perlu belajar dari swasta, perlu belajar dari daerah lain, dari luar negeri," kata dia.
Hal itu, Azwar melanjutkan, dapat dimungkinkan untuk masa yang akan datang karena PNS juga harus bisa belajar dari pihak lain. "Kita memungkinkan ke depan, untuk senior eksekutif. Tapi, tidak semua direktorat jenderal, satu atau saja, atau dari 500 ada lima orang, mungkin saja," ujarnya. (art)
• VIVAnews
sumber : vivanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar