gbr pinjam disini |
Berikut ini beberpa kiat/tips untuk memilih Produk Asuransi Umum/Kerugian (Jenis Polis Asuransi) untuk perlindungan terhadap Harta Benda yang anda miliki :
1. Harta Benda yang akan menjasi Objek Asuransi Anda
Pilih jenis harta benda yang akan kita asuransikan seperti, Property beserta isinya atau Kendaraan Bermotor atau asset lain misal bangunan lain/tempat usaha disertai isi yang ada didalammnya spt inventaris, peralatan, stok barang dagangan dsb yang mempunyai nilai ekonomi
2. Identifikasi dan golongkan risiko kerugian yang mungkin terjadi bagaimana menghindarinya
Dalam hal ini golongkan kemungkinan kerugian apa yang bisa menyebabkan kerugian misal property kita, peralatan elektronik yang dimiliki, kendaraan, kerugian lain diluar kesengajaan
Risiko yang dapat di alihkan/di asuransikan adalah risiko-risiko dengan ciri-ciri frekuensi (kemungkinan) terjadinya risiko relatif kecil tetapinilai kerugiannya relatif besar (tidak terduga dan tidak terprediksi kapan terjadinya , dan bila terjadi risiko tersebut akan mengakibatkan kerugian yang cukup besar
3. Mencari perusahaan
Setelah mendapatkan perusahaan asuransi kemudian perusahaan asuransi melakukan survey ke lokasi untuk meninjau kemungkinan risiko=risiko yang terjadi.
Nah itu saja kiat sederhana semoga bermanfaat untuk pembaca….. selamat beraktifitas
artikel ini diinspirasi dari sini
5 komentar:
saya sih belum pernah buat asuransi mas, tp bolehklah ini jd pembelajaran saya
HAdir
Wah Artikelnya bagus..
> Hanifublog.blogspot.com
@ Rizkyzone : boleh mas tks
@ Hadi Sukoco : terima kasih pak..., kren komentarnya
@ DJ Hikarahikaru : thanks
Posting Komentar