Gawat, Korban Jembatan Kukar Belum Tentu Dapat Asuransi
Gawat, Korban Jembatan Kukar Belum Tentu Dapat Asuransi
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menegaskan, korban dari runtuhnya jembatan Kutai-Kartanegara (Kukar) belum tentu mendapatkan asuransi.
Ketua Umum AAUI Cornelius Simanjuntak mengatakan, korban meninggal atau luka-luka akibat runtuhnya jembatan, jika ikut asuransi diri seperti asuransi kematian dan kecelakaan, maka akan mendapat ganti rugi. Namun, berbeda ceritanya jika orang tersebut tidak ikut sebuah asuransi.
"Asuransi kecelakaan itu bisa di asuransi umum dan asuransi jiwa. Maka kalau korban-korban itu ikut asuransi, dia akan disantuni sesuai dengan perusahaan asuransinya," ujar Cornelius kepada okezone dalam acara Insurance Outlook 2012, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/11/2011).
Menurutnya, besaran asuransi korban jiwa itu, sesuai dengan perusahaan asuransinya dan pemerintah selaku pemilik dari jembatan tersebut. "Sejauh mana pemerintah memberikan bantuan itu adalah keputusan pemerintah. Saya tidak tahu apakah jembatan itu ada asuransi apa tidak dan apakah ada juga untuk korban itu kami belum tahu," tutur dia.
Dia menambahkan, kemungkinan nanti akan ada bantuan dari pemerintah. Namun dia tidak mengetahui berapa bantuan tersebut. Biasanya, jika diasuransikan jiwanya akan mendapatkan asuransi yang sesuai dengan perusahaan asuransinya.
"Tergantung ada yang Rp100 juta, Rp500 juta, dan Rp1 miliar dan itu tergantung juga dengan penghasilan seseorang mau mengasuransikan jiwanya berapa itu tergantung orangnya masing-masing. Enggak ada misalnya jiwanya berapa, itu enggak ada," tukas dia. (mrt) (rhs)
sumber : http://economy.okezone.com/read/2011/11/29/320/535487/gawat-korban-jembatan-kukar-belum-tentu-dapat-asuransi
1 komentar:
Blog yang sangat bagus gan,,,,, kunjungan balik and follow balik ya gan,,,,,,,
minta back link alexa.a gan soal nya punya ane baru ganti domain nih,,,
http://www.falahmulyana.com/
makasih ebelum nya gan.........
happy blogging gan
Posting Komentar