Hallo apa kabar semoga sobat sehat walafiat tidak kekurangan sesuatu apapun, perkenankan menyambung laporan perkembangan tentang penyanderaan ABK kita, ini hanya kutipan dari kompas.com. Tidak ada kaitan dengan dengan salah satu parpol ini dipandang hanya sebagai salah satu upaya dilakukan oleh anak bangsa dan kepedulian kita kepada insiden ini
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie,kompas(TW) |
asuransioke - kompas.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menggelar pertemuan dengan Duta Besar Somalia Mohamud Olow Barow, Selasa (12/4/2011). Pertemuan selama satu setengah jam tersebut berlangsung di Gedung Wisma Bakrie, Jakarta. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Happy Bone yang juga hadir dalam pertemuan itu menyampaikan, kedua belah pihak membahas ditawannya 20 awak kapal MV Sinar Kudus oleh para perompak Somalia.
"Kami, Golkar, punya atensi cukup besar terkait penyanderaan 20 anak buah kapal di Somalia. Duta Besar Somalia ingin audiensi menjelaskan posisi terkait awak kapal ini. Pembicaraan dengan Duta Besar Somalia dimulai pukul 17.30 sampai 18.00," kata Happy saat jumpa pers seusai pertemuan.
Menurut Happy, pertemuan Golkar dengan Dubes Somalia yang berlangsung tertutup itu merupakan insiatif Golkar dalam merespons permasalahan bangsa. Ketika disinggung mengapa Dubes Somalia tidak berbicara langsung dengan pemerintah, Happy mengungkapkan, pihak Somalia ingin menjalin komunikasi dengan partai dan parlemen terlebih dahulu.
Ketua Bidang Kerja Sama Luar Negeri DPP Partai Golkar Iris Indiramurti mengatakan, pihak Somalia mengharapkan tindakan tegas Pemerintah Indonesia dalam merespons penyanderaan terhadap 20 warga negara Indonesia yang menjadi awak kapal MV Sinar Kudus.
Kapal MV Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia Tbk dibajak di Semenanjung Somalia dalam perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Tenggara, menuju Belanda sejak 16 Maret lalu. Para pembajak laut Somalia mengambil alih kapal yang membawa bijih nikel tersebut.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pernyataannya siang tadi, meminta masyarakat agar memercayakan upaya pembebasan kepada pemerintah.
Presiden mengatakan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memungkinkan adanya beberapa informasi yang tidak bisa dibuka ke arena publik. Informasi ini terkait dengan pertahanan, keamanan, atau operasi penegakan hukum, termasuk dalam rangka menghadapi kejahatan transnasional. Pada waktunya nanti, sebagai bagian dari akuntabilitas pemerintah, lembaga-lembaga terkait akan memberikan penjelasan kepada publik.
"Maka itu, saya minta pengertian saudara-saudara, insan pers, untuk benar-benar memberi kesempatan kepada pemerintah untuk mengemban tugas ini agar berhasil," kata Presiden.
"Kami, Golkar, punya atensi cukup besar terkait penyanderaan 20 anak buah kapal di Somalia. Duta Besar Somalia ingin audiensi menjelaskan posisi terkait awak kapal ini. Pembicaraan dengan Duta Besar Somalia dimulai pukul 17.30 sampai 18.00," kata Happy saat jumpa pers seusai pertemuan.
Menurut Happy, pertemuan Golkar dengan Dubes Somalia yang berlangsung tertutup itu merupakan insiatif Golkar dalam merespons permasalahan bangsa. Ketika disinggung mengapa Dubes Somalia tidak berbicara langsung dengan pemerintah, Happy mengungkapkan, pihak Somalia ingin menjalin komunikasi dengan partai dan parlemen terlebih dahulu.
"Bahwa beliau sudah melakukan audiensi dengan Presiden, Menteri Luar Negeri, itu di luar sepengetahuan kami," katanya.
Ketua Bidang Kerja Sama Luar Negeri DPP Partai Golkar Iris Indiramurti mengatakan, pihak Somalia mengharapkan tindakan tegas Pemerintah Indonesia dalam merespons penyanderaan terhadap 20 warga negara Indonesia yang menjadi awak kapal MV Sinar Kudus.
Kapal MV Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia Tbk dibajak di Semenanjung Somalia dalam perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Tenggara, menuju Belanda sejak 16 Maret lalu. Para pembajak laut Somalia mengambil alih kapal yang membawa bijih nikel tersebut.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pernyataannya siang tadi, meminta masyarakat agar memercayakan upaya pembebasan kepada pemerintah.
"Memang tidak semua opsi bisa kami jelaskan kepada publik. Mengapa? Ini menyangkut keselamatan saudara-saudara kita yang disandera, menyangkut keselamatan yang mengemban tugas tertentu untuk pembebasan kapal dan saudara-saudara kita," kata Presiden ketika membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.
Presiden mengatakan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memungkinkan adanya beberapa informasi yang tidak bisa dibuka ke arena publik. Informasi ini terkait dengan pertahanan, keamanan, atau operasi penegakan hukum, termasuk dalam rangka menghadapi kejahatan transnasional. Pada waktunya nanti, sebagai bagian dari akuntabilitas pemerintah, lembaga-lembaga terkait akan memberikan penjelasan kepada publik.
"Maka itu, saya minta pengertian saudara-saudara, insan pers, untuk benar-benar memberi kesempatan kepada pemerintah untuk mengemban tugas ini agar berhasil," kata Presiden.
sumber berita
Silakan sampaikan tanggapan anda untuk posting tersebut semoga awak kapal indonesesia berhasil selamat , amiin
11 komentar:
Wah ada abu rizal bakrie :D
btw, Makasih udah mampir ke blog ku ya..
Link agan dah terpasang gan di http://visit-in-indonesia.blogspot.com/
pasang link q juga ya gan dengan nama Visit indonesia .. ane tunggu gan
@ ZeLika_Merry Mempawah : sama-sama Gan tks
@ Visit Indonesia : link Gan sudah terpasang, tks Gan
Tulisan yang menarik dan bagus infonya..
Blogwalking againt
Blogwalking againt
Blog walking mas... ^_^
@ pojokasuransi : terima kasih Gan
@ Aini Sastra : terima kasih kunjungan Gan
@ BlogInfoNews : terima kasih kunjungannya Gan
Posting Komentar