Mengapa Muslimah Harus Berhijab?
Selasa, 13 Agustus 2013, 13:04 WIB
Para muslimah berhijab |
REPUBLIKA.CO.ID, Hijab secara harfiah artinya tabir, tirai, atau
dinding. Di dalam syariat Islam bermakna perlindungan wanita dari
pandangan laki-laki yang bukan muhrimnya. Rasulullah SAW telah
menerangkan bahwa wanita ialah aurat yang mesti dilindungi. Di dalam
kehidupan sehari-hari, perwujudan dari perlindungan itu dapat berupa
pemakaian jilbab.
Keharusan kaum wanita memakai jilbab tertera dalam surat an-Nur ayat
31, ''Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan
pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan,
hendaklah mereka menutupkan kain kudung sampai ke dadanya dan janganlah
menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka,
atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, putra-putra suami
mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara
laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau
wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap
wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.''
Menurut pakar tafsir, Dr Mukhlis Hanafi, ayat di atas bersifat umum.
Berlaku tidak hanya pada masa Nabi Muhammad SAW, tetapi juga bagi
seluruh umat Muslim di mana pun dan sampai kapan pun. ''Ayat itu jelas
bersifat umum. Itu sudah menjadi kesepakatan banyak ulama. Yang menjadi
perbedaan pendapat para ulama adalah batas-batas penutupan aurat,''
tuturnya.
''Para ulama dari Arab Saudi memandang bahwa penutupan aurat mencakup
seluruh badan, termasuk wajah. Ulama lain berpendapat yang ditutupi
seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan. Sedangkan ulama bermazhab
Hanafi lebih longgar lagi. Mereka membolehkan membuka anggota badan
hingga di atas mata kaki dan lengan tangan,'' terangnya.
Ketentuan menjaga aurat ini juga tercantum dalam surat al-Ahzab ayat
59 yang artinya sebagai berikut, ''Hai Nabi, katakanlah kepada
istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin,
hendaklah mereka menutup kepala dan badan mereka dengan jilbabnya supaya
mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.
Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.''
Redaktur : Endah Hapsari |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar