BISNIS.COM,SANUR --
Kongres Luar Biasa (KLB) memberi mandat kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat
Susilo Bambang Yudhoyono membentuk formatur untuk menyusun kepengurusan,
demikian satu dari tiga keputusan KLB di Sanur, Bali, Sabtu.
Ketua sidang EE Mangindaan
membacakan tiga keputusan bersama hasil KLB yang tertuang dalam Keputusan KLB
Partai Demokrat Nomor 04/PD/2013 tentang Ketua Umum Terpilih Partai Demokrat
2013-2015.
Tiga keputusan yang
dituangkan dalam tiga pasal itu adalah, pertama, memilih, mengangkat, dan
menetapkan Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat
untuk masa bakti 2013-2015. n.
Pasal kedua,
memberikan mandat kepada ketua umum terpilih untuk membentuk formatur dalam
rangka menyempurnakan kepengurusan.
Pasal ketiga,
keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan di Denpasar 30 Maret 2013 pukul
17.00 wita.
Sesuai dengan
kesepakatan tujuh orang pimpinan termasuk Mangindaan yang diamanatkan seluruh
peserta kongres telah bertemu dengan SBY.
"Beliau tidak
mudah memutuskan karena beliau memikirkan tugas kenegaraan. Tetapi ini suasana
batin saya sampaikan, belum keputusan, kami mendengar suasana batin beliau, di
samping beliau mengemban tugas amanah rakyat, suasana inilah yang kami lihat
maka beliau menyampaikan bersedia dengan syarat," katanya.
"Beliau katakan
bersifat sementara, karena dalam proses penyelamatan dan konsolidasi partai.
Dengan kententuan, paling lama dua tahun, beliau ingin juga, kalau boleh lebih
cepat yaitu setelah pemilu dan pilpres selesai, kita lakukan rutin bisa yaitu
kongres," katanya.
Syarat kedua, supaya
bisa berkonsentrasi dan menjalankan tugas kenegaraan. Tugas ketua umum akan
dilaksanakan oleh pengurus harian di bawah pimpinan ketua harian.
"Jadi ada
pengurus harian di bawah ketua harian. Beliau ingatkan, hampir semua tugas
ketua umum yang dilaksanakan selama ini oleh ketua umum dilaksanakan oleh ketua
harian," katanya.
"Jadi hampir
semua tugas ketua umum yang dilaksanakan akan dilakukan oleh ketua harian,
bersama-sama tentu dengan pengurusnya. Sementara di lakukan hanya dalam proses
penyelamatan dan konsolidasi partai kita," katanya.
Selanjutnya, SBY minta
untuk tugas ketua dewan pembina, dilaksanakan oleh ketua harian dewan pembina.
Begitu pula, tugas sebagai majelis tinggi diserahkan kepada wakil ketua majelis
tinggi.
"Itulah yang
disampaikan beliau. Supaya bisa berkonsentrasi sebagai kepala negara, tugas
umum dilaksanakan oleh ketua harian yang dipimpin oleh ketua harian. Mengapa?
Karena hampir semua tugas ketua umum dilaksanakan oleh ketua harian. Selaku
ketua dewan pembina, akan dilaksanakan oleh ketua harian dewan pembina. Selaku
ketua majelis tinggi, diserahkan oleh wakil ketua majelis tinggi,"
katanya. (Antara)
Sumber : newswire / http://bisnis.com/klb-demokrat-jadi-ketua-umum-sby-diberi-mandat-susun-kepengurusan-partai
Editor : bambang
supriyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar