101 : PRAKTEK ASURANSI ( 12 MARET 2007 )
SUGGESTED ANSWER
Hallo apa kabar ? semoga sehat walafiat ya? Berikut ini ditambahkan
artikel suggested answer - asuransi subjeck 101 diambil dari artikel RIVALDI sebagai masukan saja untuk dibaca-baca
sebagai bahan untuk nambah daftar bacaan mungkin sewaktu-waktu bermanfaat .... mari kita simak sama-sama ya sob ?
sebagai bahan untuk nambah daftar bacaan mungkin sewaktu-waktu bermanfaat .... mari kita simak sama-sama ya sob ?
101 : PRAKTEK ASURANSI ( 12 MARET 2007 )
SENIN : 12 MARET 2007
Jam : 09.00 - 12.00
Ujian ini terdiri dari dua bagian (Bagian I dan Bagian II) Jawab seluruhnya 8 (delapan) pertanyaan pada Bagian I (bobot 25%) Jawab 4 (empat) pertanyaan pada Bagian II (bobot 75%) Waktu yang tersedia 3 (tiga) jam
BAGIAN I
Jawab seluruhnya DELAPAN pertanyaan pada bagian ini. Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks).
Dianjurkan menggunakan waktu max. 45 menit untuk mengerjakan Bagian I.
1. Uraikan perbedaan antara pure risk dan speculative risk.
2. Uraikan pengertian manajemen risiko.
3. Uraikan jaminan yang diberikan oleh asuransi Employer’s Liability.
4. Uraikan pengertian operative clause.
5. Uraikan pengertian Long-Term Agreements.
6. Sebutkan 4 (empat) peran utama seorang underwriter.
7. Uraikan pengertian solvency margins.
8. Sebutkan 4 (empat) contoh fraud dalam klaim asuransi.
BAGIAN II
Jawab EMPAT dari ENAM pertanyaan pada bagian ini. Apabila dijawab lebih dari 4 (empat) soal, maka yang akan inilai hanyalah jawaban dengan urutan pengerjaan 1 (satu) sampai 4 (empat) tanpa memperhatikan nomor urut soal. Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks)
9. Dalam kaitan dengan self insurance
a. uraikan pengertian self insurance
b. jelaskan alasan suatu organisasi memilih melakukan self insurance
c. sebutkan masing-masing 6 (enam) keunggulan dan kelemahannya
10. Uraikan 7 (tujuh) karakteristik dari risiko yang dapat diasuransikan (insurable risks).
11. Dalam penetapan premi yang tepat (suitable premiums), uraikan :
a. 5 (lima) komponen biaya yang harus tercakup secara memadai premi tersebut
b. 4 (empat) aspek komersial yang harus dipertimbangkan
12. Dalam kaitan dengan risk survey report :
a. uraikan 5 (lima) hal pokok yang diuraikan di dalamnya.
b. hitung nilai MPL untuk risiko kebakaran pada suatu bangunan dengan kondisi sebagai berikut :
bangunan empat persegi panjang terbagi dalam 3 (tiga) ruangan yang sama besar. nilai keseluruhan bangunan dan isi Rp. 3 milyar dan terbagi sama besar pada masing-masing ruang tersebut. antara ruang pertama (kiri) dan ruang kedua (tengah) dibatasi dengan “fire wall” antara ruang kedua (tengah) dan ruang ketiga (kanan) dibatasi dengan tembok biasa dengan pintu penghubung.
13. Dalam kaitan dengan reasuransi, uraikan :
a. perbedaan antara reasuransi facultative dan treaty.
b. perbedaan antara proportional treaty dan non-proportional treaty.
c. masing-masing 2 (dua) bentuk proportional treaty dan non-proportional treaty.
14. Dalam kaitan dengan penyelesaian perselisihan klaim, uraikan :
a. perbedaan antara litigation dan arbitration.
b. pengertian Alternative Dispute Resolution (ADR).
c. 3 (tiga) bentuk Alternative Dispute Resolution (ADR).
JAWABAN101 – PRAKTEK ASURANSI
MARET 2007
Ujian terdiri dari dua bagian (Bagian I dan Bagian II) Jawab seluruhnya 8 (delapan) pertanyaan pada Bagian I (bobot 25%) Jawab 4 (empat) pertanyaan pada Bagian II (bobot 75%) Waktu yang tersedia 3 (tiga) jam
BAGIAN I
Jawaban harus mencakup namun tidak terbatas pada butir-butir jawaban yang disarankan dibawah ini.
Bobot nilai Bagian I adalah = Total bobot bagian I dibagi 8 dikali X 25 %
Buku referensi : Coursebook P01 : Insurance Practice – The Chartered Insurance Institute, 1999
1. Uraikan perbedaan antara pure risk dan speculative risk.
Jawaban yang disarankan :
Pure risk :
• terdapat kemungkinan hasil berupa kerugian, atau paling tinggi, situasi impas (break event)
• hasil bisa merugikan bagi kita, atau menempatkan kita pada posisi yang sama seperti yang kita nikmati sesaat sebelum terjadinya suatu peristiwa
• umumnya dapat diasuransikan
mis. risiko kecelakaan lalu lintas, kebakaran
Speculative risk :
• selain kerugian dan impas, juga terdapat kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan (gain)
• umunya tidak dapat diasuransikan
mis. risiko investasi
(Bobot 100%)
2. Uraikan pengertian manajemen risiko.
Jawaban yang disarankan :
Suatu proses identifikasi,analisa dan pengendalian secara ekonomis atas risiko-risiko yang membahayakan aset atau kemampuan menghasilkan pendapatan dari suatu usaha (enterprise)
(Bobot 100%)
3.Uraikan jaminan yang diberikan oleh asuransi Employer’s Liability.
Jawaban yang disarankan :
• penggantian kepada Pemberi Kerja (Employer) sebesar nilai uang yang menjadi tanggung jawabnya secara hukum atas cedera badan atau meninggalnya karyawan
• sebagai tambahan, juga penggantian biaya-biaya pengacara atau pemeriksaan dokter
• terbatas pada cedera badan; tidak termasuk kerusakan harta benda karyawan
(Bobot 100%)
4.Uraikan pengertian operative clause.
Jawaban yang disarankan :
• bagian dari polis yang menyatakan jaminan yang disediakan
• umumnya diawali dengan kalimat “Penanggung akan…” kemudian diikuti dengan hal-hal yang dijanjikan Penanggung untuk dilakukan menurut jaminan polis tersebut
(Bobot 100%)
5.Uraikan pengertian Long-Term Agreements.
Jawaban yang disarankan :
• perjanjian antara Penanggung dan Tertanggung dimana Penanggung akan memberikan potongan (discount) terhadap premi jika Tertanggung setuju untuk memperpanjang bisnisnya kepada Penanggung selama beberapa tahun ke depan
• kedua belah pihak diuntungkan : Tertanggung menikmati penurunan premi; Penanggung mendapat kepastian bahwa bisnis tersebut akan terus diperpanjang
(Bobot 100%)
6.Sebutkan 4 (empat) peran utama seorang underwriter.
Jawaban yang disarankan :
1.menilai risiko yang dibawa masyarakat ke dalam pool
2.memutuskan apakah risiko tersebut diaksep atau tidak; atau seberapa besar yang diaksep
3.menentukan syarat, ketentuan dan luas jaminan yang akan ditawarkan
4.menghitung besar premi yang sesuai
(Bobot 100%)
7.Uraikan pengertian solvency margins.
Jawaban yang disarankan :
• suatu jumlah dimana kekayaan (asset) harus melebihi kewajiban (liabilities)
• setiap perusahaan harus menjaga suatu selisih minimum antara kekayaan yang dimilikinya dan jumlah yang harus dibayarnya sebagai kewajiban
(Bobot 100%)
Jam : 09.00 - 12.00
Ujian ini terdiri dari dua bagian (Bagian I dan Bagian II) Jawab seluruhnya 8 (delapan) pertanyaan pada Bagian I (bobot 25%) Jawab 4 (empat) pertanyaan pada Bagian II (bobot 75%) Waktu yang tersedia 3 (tiga) jam
BAGIAN I
Jawab seluruhnya DELAPAN pertanyaan pada bagian ini. Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks).
Dianjurkan menggunakan waktu max. 45 menit untuk mengerjakan Bagian I.
1. Uraikan perbedaan antara pure risk dan speculative risk.
2. Uraikan pengertian manajemen risiko.
3. Uraikan jaminan yang diberikan oleh asuransi Employer’s Liability.
4. Uraikan pengertian operative clause.
5. Uraikan pengertian Long-Term Agreements.
6. Sebutkan 4 (empat) peran utama seorang underwriter.
7. Uraikan pengertian solvency margins.
8. Sebutkan 4 (empat) contoh fraud dalam klaim asuransi.
BAGIAN II
Jawab EMPAT dari ENAM pertanyaan pada bagian ini. Apabila dijawab lebih dari 4 (empat) soal, maka yang akan inilai hanyalah jawaban dengan urutan pengerjaan 1 (satu) sampai 4 (empat) tanpa memperhatikan nomor urut soal. Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks)
9. Dalam kaitan dengan self insurance
a. uraikan pengertian self insurance
b. jelaskan alasan suatu organisasi memilih melakukan self insurance
c. sebutkan masing-masing 6 (enam) keunggulan dan kelemahannya
10. Uraikan 7 (tujuh) karakteristik dari risiko yang dapat diasuransikan (insurable risks).
11. Dalam penetapan premi yang tepat (suitable premiums), uraikan :
a. 5 (lima) komponen biaya yang harus tercakup secara memadai premi tersebut
b. 4 (empat) aspek komersial yang harus dipertimbangkan
12. Dalam kaitan dengan risk survey report :
a. uraikan 5 (lima) hal pokok yang diuraikan di dalamnya.
b. hitung nilai MPL untuk risiko kebakaran pada suatu bangunan dengan kondisi sebagai berikut :
bangunan empat persegi panjang terbagi dalam 3 (tiga) ruangan yang sama besar. nilai keseluruhan bangunan dan isi Rp. 3 milyar dan terbagi sama besar pada masing-masing ruang tersebut. antara ruang pertama (kiri) dan ruang kedua (tengah) dibatasi dengan “fire wall” antara ruang kedua (tengah) dan ruang ketiga (kanan) dibatasi dengan tembok biasa dengan pintu penghubung.
13. Dalam kaitan dengan reasuransi, uraikan :
a. perbedaan antara reasuransi facultative dan treaty.
b. perbedaan antara proportional treaty dan non-proportional treaty.
c. masing-masing 2 (dua) bentuk proportional treaty dan non-proportional treaty.
14. Dalam kaitan dengan penyelesaian perselisihan klaim, uraikan :
a. perbedaan antara litigation dan arbitration.
b. pengertian Alternative Dispute Resolution (ADR).
c. 3 (tiga) bentuk Alternative Dispute Resolution (ADR).
JAWABAN101 – PRAKTEK ASURANSI
MARET 2007
Ujian terdiri dari dua bagian (Bagian I dan Bagian II) Jawab seluruhnya 8 (delapan) pertanyaan pada Bagian I (bobot 25%) Jawab 4 (empat) pertanyaan pada Bagian II (bobot 75%) Waktu yang tersedia 3 (tiga) jam
BAGIAN I
Jawaban harus mencakup namun tidak terbatas pada butir-butir jawaban yang disarankan dibawah ini.
Bobot nilai Bagian I adalah = Total bobot bagian I dibagi 8 dikali X 25 %
Buku referensi : Coursebook P01 : Insurance Practice – The Chartered Insurance Institute, 1999
1. Uraikan perbedaan antara pure risk dan speculative risk.
Jawaban yang disarankan :
Pure risk :
• terdapat kemungkinan hasil berupa kerugian, atau paling tinggi, situasi impas (break event)
• hasil bisa merugikan bagi kita, atau menempatkan kita pada posisi yang sama seperti yang kita nikmati sesaat sebelum terjadinya suatu peristiwa
• umumnya dapat diasuransikan
mis. risiko kecelakaan lalu lintas, kebakaran
Speculative risk :
• selain kerugian dan impas, juga terdapat kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan (gain)
• umunya tidak dapat diasuransikan
mis. risiko investasi
(Bobot 100%)
2. Uraikan pengertian manajemen risiko.
Jawaban yang disarankan :
Suatu proses identifikasi,analisa dan pengendalian secara ekonomis atas risiko-risiko yang membahayakan aset atau kemampuan menghasilkan pendapatan dari suatu usaha (enterprise)
(Bobot 100%)
3.Uraikan jaminan yang diberikan oleh asuransi Employer’s Liability.
Jawaban yang disarankan :
• penggantian kepada Pemberi Kerja (Employer) sebesar nilai uang yang menjadi tanggung jawabnya secara hukum atas cedera badan atau meninggalnya karyawan
• sebagai tambahan, juga penggantian biaya-biaya pengacara atau pemeriksaan dokter
• terbatas pada cedera badan; tidak termasuk kerusakan harta benda karyawan
(Bobot 100%)
4.Uraikan pengertian operative clause.
Jawaban yang disarankan :
• bagian dari polis yang menyatakan jaminan yang disediakan
• umumnya diawali dengan kalimat “Penanggung akan…” kemudian diikuti dengan hal-hal yang dijanjikan Penanggung untuk dilakukan menurut jaminan polis tersebut
(Bobot 100%)
5.Uraikan pengertian Long-Term Agreements.
Jawaban yang disarankan :
• perjanjian antara Penanggung dan Tertanggung dimana Penanggung akan memberikan potongan (discount) terhadap premi jika Tertanggung setuju untuk memperpanjang bisnisnya kepada Penanggung selama beberapa tahun ke depan
• kedua belah pihak diuntungkan : Tertanggung menikmati penurunan premi; Penanggung mendapat kepastian bahwa bisnis tersebut akan terus diperpanjang
(Bobot 100%)
6.Sebutkan 4 (empat) peran utama seorang underwriter.
Jawaban yang disarankan :
1.menilai risiko yang dibawa masyarakat ke dalam pool
2.memutuskan apakah risiko tersebut diaksep atau tidak; atau seberapa besar yang diaksep
3.menentukan syarat, ketentuan dan luas jaminan yang akan ditawarkan
4.menghitung besar premi yang sesuai
(Bobot 100%)
7.Uraikan pengertian solvency margins.
Jawaban yang disarankan :
• suatu jumlah dimana kekayaan (asset) harus melebihi kewajiban (liabilities)
• setiap perusahaan harus menjaga suatu selisih minimum antara kekayaan yang dimilikinya dan jumlah yang harus dibayarnya sebagai kewajiban
(Bobot 100%)
8.Sebutkan 4 (empat) contoh fraud dalam klaim asuransi.
Jawaban yang disarankan :
(contoh jawaban dapat bervariasi; keleluasaan bagi Pemeriksa untuk menilai)
• mengada-adakan suatu kejadian kerugian yang sebenarnya tidak terjadi; mis. perampokan
• membesar-besarkan jumlah barang yang hilang akibat suatu pencurian yang secara jujur dilaporkan terjadi
• secara sengaja menciptakan suatu kejadian yang dijamin; mis. menumpahkan cat pada karpet di rumah
• membesar-besarkan akibat dari suatu kejadian yang dijamin; mis. berpura-pura seolah-olah terjadi cedera badan yang lebih parah dari yang sebenarnya dialami untuk memperoleh kompensasi yang lebih besar
(Bobot 100%)
BAGIAN II
Jawaban harus mencakup namun tidak terbatas pada butir-butir jawaban yang disarankan dibawah ini.
Bobot nilai Bagian II adalah = Total bobot bagian II bibagi 4 dikali X 75 % (hanya 4 nomor jawaban pertama yang diberi bobot)
9. Dalam kaitan dengan self insurance
a.uraikan pengertian self insurance
b.jelaskan alasan suatu organisasi memilih melakukan self insurance
c.sebutkan masing-masing 6 (enam) keunggulan dan kelemahannya
Bobot : a. 20%
b. 20%
c. 50%
Jawaban yang disarankan :
a Pengertian self insurance
• suatu dana disisihkan sendiri oleh suatu organisasi untuk membayar kerugian-kerugian yang dapat diasuransikan
• sebagai alternatif dari membeli proteksi asuransi di pasar komersial atau sebagai pelengkap dimana bagian pertama suatu risiko tidak diasuransikan pada pasar komersial.
b Alasan melakukan self insurance
• merasa sudah cukup besar secara finansial untuk menanggung kerugian-kerugian tersebut
• biaya, dalam pemupukan dana khusus, lebih murah dibanding dengan tingkat premi komersial; karena tanpa beban ongkos administrasi dan profit Perusahaan asuransi
• profil risikonya bersifat high frequency low severity , predictable baginya dan juga bagi Perusahaan asuransi
jika diasuransikan ke perusahaan asuransi, perusahaan asuransi juga akan memperhitungkan unsur profit dan biaya administrasi sehingga akan menjadi lebih mahal dari biaya klaim yang predictable
c Keunggulan self insurance – 6 di antaranya :
1.Premi lebih murah karena tidak ada biaya atas komisi pialang, administrasi dan profit margin perusahaan asuransi
2.Bunga investasi dari dana khusus tersebut menjadi milik tertanggung dapat untuk meningkatkan dana khusus atau untuk mengurangi kontribusi premi yang akan datang
3.Biaya premi Tertanggung tidak akan naik akibat pengalaman klaim yang buruk dari perusahaan lain
4.Terdapat insentif langsung untuk mngurangi dan mengendalikan risiko kerugian
5.Tidak ada perselisihan yang timbul dengan perusahaan asuransi soal klaim
6.Telah memiliki tenaga asuransi yang berkualifikasi untuk mengelola dana khusus tersebut
7.Profit dari dana khusus tersebut kembali ke Tertanggung
Kelemahan self insurance – 6 di antaranya :
1.Kerugian katastropik, bagaimanapun jauh kemungkinannya, tetap dapat terjadi, menghabiskan dana khusus tersebut; bahkan dapat menyebabkan kebangkrutan
2.Meskipun kerugian individual masih dapat dibayarkan, dampak agregat dari beberapa kerugian dalam satu tahun dapat mempunyai efek yang sama seperti sebuah kerugian katastropik; terutama pada awal-awal pemupukan dana
3.Modal terikat pada instrumen investasi jangka pendek, yang mudah dicairkan namun tidak menghasilkan sebesar jika ditempatkan pada sejumlah instrumen investasi yang tersedia bagi perusahaan asuransi
4.Mungkin diperlukan tambahan jumlah staf asuransi yang berakibat pada tambahan biaya
5.Kehilangan technical advice dari perusahaan asuransi tentang pencegahan risiko ilmu dan pengalaman surveyor perusahaan asuransi yang lebih luas atas bermacam industri dan usaha sangat berguna bagi Tertanggung
6.Statistik klaim dari organisasi tersebut dihasilkan dari dasar yang masih terlalu sedikit/sempit bagi pengambilan prediksi yang meyakinkan tentang klaim di masa yang akan datang
7.Mungkin terdapat kritik dari pemegang saham dan departemen lain :atas penyisihan modal yang cukup besar untuk memupuk dana khusus; dan mempengaruhi besar dividen tahun tersebut atas rendahnya hasil investasi dari dana khusus tersebut dibandingkan dengan hasil yang dapat diperoleh jika modal tersebut diinvestasikan pada bidang produksi
8.Dalam masa tekanan finansial, dapat timbul godaan untuk meminjam dari dana khusus tersebut mengurangi keamanan yang telah diciptakannya
9.Tekanan mungkin diletakkan pada manajer dana tersebut, untuk membayar kerugian yang sebenarnya berada di luar luas jaminan (mis. pembayaran ex gratia) mengurangi fungsi dana khusus tersebut untuk keperluan yang tepat, sehingga membuat analisa statistik mnjadi lebih sulit
10.Prinsip dasar asuransi tentang penyebaran risiko menjadi terabaikan
11.Kontribusi yang dibuat pada dana khusus tersebut tidak memenuhi syarat biaya mengurangi pajak korporasi, sedangkan premi diijinkan
10. Jelaskan 7 (tujuh) karakteristik dari risiko yang dapat diasuransikan (insurable risks).
Bobot : Masing-masing 13%
Jawaban yang disarankan :
1. Fortuitous
• terjadinya kejadian tersebut haruslah secara keseluruhan tidak dapat diduga dari pihak Tertanggung
• tidak mungkin mengasuransikan peristiwa yang sudah pasti bakal terjadi karena tidak ada unsur ketidakpastian sehingga tidak ada pengalihan risiko yang terjadi
• mengecualikan kerusakan seperti keausan, kesengajaan
• meskipun kematian adalah suatu pristiwa yang pasti terjadi, namun kapan terjadinya itu bersifat tidak dapat diduga (fortuitous)
2. Financial value
• risiko yang hendak diasuransikan harus mengakibatkan kerugian yang dapat diukur secara finansial
• asuransi tidak menghilangkan risiko, tetapi memberikan proteksi finansial terhadap konsekuensinya
• dalam hal kerugian atau kerusakan harta benda, nilai moneter dari harta benda yang mengalami kerugian tersebut dapat ditentukan, sehingga kompensasi dapat diberikan
• semua kerusakan materiil atau pencurian trhadap harta benda termasuk dalam penglompokan ini
• dalam asuransi jiwa, besarnya kompensasi finansial ditetapkan pada awal kontrak
3. Insurable interest
• hubungan finansial yang diakui secara hukum antara Tertanggung dan obyek pertanggungan dimana Tertanggung mengambil manfaat jika obyek pertanggungan tersebut tidak mengalami kerugian atau kerusakan, namun sebaliknya, akan menderita akibat kerugian atau tanggung jawab yang timbul
• seseorang tidak dapat mengasuransikan harta benda orang lain dengan harapan jika harta benda tersebut mengalami kerugian atau kerusakan dia akan mendapatkan kompensasi di luar yang diterima pemilik harta benda tersebut
• demikian juga seorang tidak dapat mengasuransikan jiwa orang lain yang tidak ada hubungan insurable interest dengannya
4. Homognous exposure
• dengan terdapatnya exposure yang serupa dalam jumlah yang cukup besar, Penanggung dapat membuat perkiraan tingkat kerugian yang akan dihadapinya
• tanpa itu, tugasnya menjadi lebih sulit dan premi yang dihasilkan akan cenderung sebagai hasil perkiraan (guesstimate) dibanding perhitungan matematis bisa tepat atau tidak, tapi bagaimanapun juga Penanggung tetap akan memproteksi dirinya dengan menerapkan premi yang cukup untuk menghadapi kemungkinan kejadian yang terburuk .kompetisi tidak terlalu penting, karena tidak banyak risiko yang dicarikan proteksinya
5. Pure risks
• asuransi berfokus pada risiko murni
• risiko spekulatif umumnya diambil dengan harapan untuk memperoleh keuntungan; dan asuransi terhadap risiko spekulatif dapat menjadi kontra-insentif yang besar bagi usaha untuk memperoleh keuntungan
• jika dimungkinkan mengasuransikan profit yang seseorang hasilkan dari suatu usaha, dapat membuat orang tersebut tidak termotivasi untuk berusaha menghasilkan keuntungan, karena polis akan memberikan kompensasi jika tidak tercapai keuntungan tersebut
• risiko murni sebagai konsekuensi dari risiko spekulatif dapat diasuransikan, tetapi risiko spekulatif itu sendiri tidak
mis. risiko kebakaran atau pencurian terhadap suatu pabrik adalah risiko murni, tetapi timbul akibat risiko spekulatif seseorang mengambil keputusan untuk melakukan investasi mendirikan pabrik tersbut
6. Particular risks
• risiko fundamental timbul dari sebab-sebab di luar kendali seseorang secara individu atau sekelompok individu, dan dampak yang ditimbulkan juga dirasakan banyak orang
• risiko partikular lebih bersifat personal baik dari sudut penyebab maupun akibatnya
• umumnya dapat diasuransikan
• tidak tepat bila dikatakan bahwa semua risiko fundamental tidak dapat diasuransikan
• Penanggung akan bersikap sangat selektif atas jenis risiko fundamental yang hendak diaksep
• risiko fundamental yang timbul dari sifat masyarakat (perang, perubahan adat atau inflasi) umumnya tidak dapat diasuransikan
• risiko fundamental akibat sebab fisik seperti angin topan, gempa bumi dan badai dapat diasuransikan; meskipun tergantung lokasinya
7. Public policy
• merupakan prinsip umum dalam hukum bahwa kontrak tidak boleh bertentangan dengan apa yang dianggap masyarakat sesuatu hal yang benar dan bermoral untuk dilakukan
• kontrak untuk membunuh seseorang tidak dapat diterima; demikian juga kontrak untuk menimbulkan kerusakan pada harta benda milik orang lain
• tidak dapat diterima mengasuransikan kegagalan suatu tindakan kriminal
mis. seorang pencuri membeli polis asuransi untuk memberinya ganti rugi atas hasil yang seharusnya dia peroleh dari usaha pencurian jika sebelum usahanya tersebut berhasil dia sudah tertangkap oleh polisi
• masyarakat tidak akan dapat menerima jika sesorang akan terhindar dari hukuman atas perbuatannya yang melanggar hukum hanya karena orang tersbut mengasuransikannya mis. asuransi atas denda atau putusan pengadilan atas pelanggaran hukum yang dilakukannya
11. Dalam penetapan premi yang tepat (suitable premiums), uraikan :
a. 5 (lima) komponen biaya yang harus tercakup secara memadai premi tersebut
b. 4 (empat) aspek komersial yang harus dipertimbangkan
Bobot : a. 50%
b. 40%
Jawaban yang disarankan :
a komponen biaya dalam premi :
1. Expected claims
• Penanggung harus membuat perkiraan atau estimasi atas besarnya klaim yang mungkin dialami di waktu yang akan datang tidak mungkin dihitung secara tepat, namun dengan jumlah klaim yang ada, perkiraan wajar yang mendekati dapat dibuat
• paling tidak, premi yang diterapkan harus cukup untuk memenuhi klaim yang diperkirakan
2. Outstanding claims
• tidak semua klaim dapat diselesaikan dalam tahun pembayaran premi, sehingga premi harus diperhitungkan untuk klaim yang belum diselesaikan pada akhir tahun
• dalam klaim personal injury, penyelesaian klaim dapat berlangsung lama, sehingga perlu diperhitungkan dalam penetapan preminya
3. Reserve
• Penanggung juga harus memperhitungkan bahwa terdapat kemungkinan contingencies, di luar kendalinya, melibatkan tanggung jawab untuk membayar klaim pada suatu waktu di masa yang akan datang
4. All expenses
• biaya operasional dalam menjalankan usaha, termasuk : gaji karyawan, biaya kantor, iklan dan promosi,komisi
• premi yang dikumpulkan harus cukup secara agregat untuk memenuhi biaya-biaya operasional tersebut
5. Profit
• Penanggung harus memastikan bahwa terdapat bagian untuk profit yang wajar
• sebagai tanggung jawab terhadap pemegang saham untuk memberikan hasil atas investasi mereka dalam perusahaan
b aspek komersial yang harus dipertimbangkan :
1. Inflation
• Penanggung harus mempertimbangkan perubahan nilai uang
• klaim yang akan dibayarkan kemudian hari berasal dari premi yang diterima hari ini
• biaya klaim dapat meningkat bukan karena meningkatnya besaran klaim itu sendiri, tapi akibat turunnya nilai uang
2. Interest rates
• Asuransi adalah pemain investasi dana yang cukup besar
• dana yang diinvestasikan dapat menghasilkan pendapatan investasi yang cukup signifikan
• bervariasinya tingkat interest rate perlu dipertimbangkan dalam menetapkan premi
3. Exchange rates
• jika terjadi aliran uang melintasi batas negara, timbul problem dalam risiko nilai tukar mata uang
• Penanggung harus mempertimbangkan risiko ini dan biaya untuk mengengolanya harus diperoleh kembali melalui premi yang dibayar Tertanggung
4. Competition
• Penanggung bukan pemain tunggal di pasar asuransi dan kompetisi kuat semakin meningkat
• menetapkan premi yang terlalu tinggi akan berakibat kehilangan bisnis, sedangkan premi yang terlalu rendah dapat menimbulkan kerugian
12. Dalam kaitan dengan risk survey report :
a. uraikan 5 (lima) hal pokok yang diuraikan di dalamnya.
b. hitung nilai MPL untuk risiko kebakaran pada suatu bangunan dengan kondisi sebagai berikut :
• bangunan empat persegi panjang terbagi dalam 3 (tiga) ruangan yang sama besar
• nilai keseluruhan bangunan dan isi adalah Rp. 3 Milyar dan terbagi sama besar pada masing-masing ruang tersebut
• antara ruang pertama (kiri) dan ruang kedua (tengah) dibatasi dengan fire wall
• antara ruang kedua (tengah) dan ruang ketiga (kanan) dibatasi dengan tembok biasa dengan pintu penghubung
Bobot : a. 60%
b. 30%
Jawaban yang disarankan :
a. hal pokok dalam survey report
1. Deskripsi lengkap tentang risiko
• dapat mencakup gambar/denah lokasi dalam hal risiko harta benda, proses yang dikerjakan pada lokasi tersebut, keterangan tentang Tertanggung, dsb.
2. Penilaian tingkat risiko
• memperhitungkan semua faktor berbahaya yang ada, baik moral hazard maupun physical hazard
• memberi gambaran kepada Underwriter tentang tingkat risiko yang ditawarkan
• memberi ulasan tentang lingkungan sekitar, dalam hal asuransi kebakaran misalnya , yang mempengaruhi tingkat risiko
3. Penentuan Maximum Probable Loss (MPL)
• atau dipakai istilah Estimated Maximum Loss (EML)
• besaran maksimal kerugian yang dapat terjadi menurut penilaian Surveyor
• tanpa memperhitungkan keberadaan fitur-fitur yang baik pada risiko tersebut
mis. alat-alat pemadaman kebakaran Underwriter yang akan menilainya sendiri
• hanya untuk risiko kebakaran saja
• Surveyor dan Underwriter dapat berdiskusi tentang fitur-fitur positif dan negatif yang ada, serta bersepakat atas besar nilai MPL atau EML- nya
4. Rekomendasi atas pencegahan kerugian
• Surveyor memberitahu Underwriter langkah-langkah yang bisa diambil untuk melindungi risiko
• kadang-kadang rekomendasi tersebut dapat berupa persyaratan (requirement) yang harus dilaksanakan Tertanggung untuk memperoleh jaminan asuransi
5. Pandangan Surveyor atas kecukupan harga pertanggungan yang diajukan
• di atas semuanya ini, tanggung jawab untuk memastikan bahwa jaminan sudah mencukupi terletak pada Tertanggung sendiri
b Perhitungan MPL :
• total nilai bangunan dan isi IDR 3 Milyar
• nilai tersebut tersebar merata pada 3 (tiga) ruangan; masing-masing IDR 1 Milyar
• keberadaan fire wall yang menjadi batas antara ruang pertama (kiri) dan kedua (tengah) membuat amat sangat sulit kebakaran menjalar dari satu ruang ke ruang yang lainnya
• keberadaan pintu penghubung pada dinding pembatas antara ruang kedua (tengah) dan ketiga (kanan) memungkinkan kebakaran dapat menjalar dari satu ruang ke ruang lainnya
• potensi kerugian paling besar adalah jika terjadi kebakaran pada ruang kedua (tengah) dan ketiga (kanan)
nilai kerugian maksimal = MPL = 2 x IDR 1 Milyar = IDR 2 Milyar
13. Dalam kaitan dengan reasuransi, uraikan :
a. perbedaan antara reasuransi facultative dan treaty.
b. perbedaan antara proportional treaty dan non-proportional treaty.
c. masing-masing 2 (dua) bentuk proportional treaty dan non-proportional treaty.
Bobot : a. 25%
b. 25%
c. 40%
Jawaban yang disarankan :
a.Reasuransi facultative
• setiap risiko, secara individual, ditawarkan oleh Penanggung Langsung (direct office = reinsured = ceding company) kepada Penanggung Ulang (reinsurer)
• Penanggung Ulang dapat memutuskan apakah akan mengkasep atau menolak risiko yang ditawarkan tersebut
• melibatkan beban administrasi yang cukup banyak dan biaya yang lebih besar
Reasuransi treaty
• perjanjian dibuat antara Penanggung Langsung dan Penanggung Ulang dimana semua risiko yang masuk dalam parameter tertentu yang telah disepakati akan ditawarkan (ceded) kepada Penanggung Ulang
• Penanggung Ulang tidak dapat menolak risiko yang ditawarkan tersebut
• Penanggung Langsung tidak dapat memilih-milih risiko mana yang akan ditawarkan dan mana yang akan ditahan sendiri
• Penanggung Ulang diuntungkan dengan menerima semua risiko, tidak hanya melulu risiko-risiko yang buruk saja yang memang memerlukan proteksi, dengan sebaran tingkat risiko yang cukup luas, sehingga terdapat keseimbangan yang cukup baik antara risiko-risiko yang bagus dan yang buruk
• Penanggung Langsung diuntungkan karena mempunyai fasilitas reasuransi otomatis; tidak perlu membuat kontrak-kontrak reasuransi secara individual
b.Proportional treaty
• Penanggung Langsung menentukan berapa bagian risiko yang akan ditahannya sendiri dan setuju untuk mensesikan sisanya ke dalam treaty
• kemudian premi dan kerugian dibagi dengan proporsi yang sama
Non-proportional treaty
• berdasarkan besarnya nilai kerugian, bukan pada besarnya nilai harga pertanggungan
• Penanggung Ulang setuju untuk membayar sejumlah di atas dan melebihi, atau in excess of, suatu jumlah yang Penanggung Langsung setujui untuk membayar atau menahan sendiri
c.2(dua) bentuk proportional treaty
1. Quota share treaty
• suatu bagian/proporsi yang tetap dari setiap risiko yang didefinisikan dalam treaty akan direasuransikan/disesikan
• mis. suatu Penanggung Ulang setuju mereasuransikan 80%; maka atas risiko sebesar USD 1 juta, Penanggung Ulang akan menahan sendiri USD 200 ribu dan mereasuransikan USD 800 ribu
2. Surplus treaty
• Penanggung Ulang akan memutuskan berapa bagian dari setiap risiko yang akan ditahannya sendiri (retensi) berdasarkan kerugian finansial yang diperkirakan
• Penanggung Ulang mengatur fasilitas reasuransi dalam bentuk lines
1 line = retensi dari Penanggung Ulang, mis. USD 200 ribu
fasilitas reasuransi berupa kelipatan dari line tersebut, mis. 10 lines
dalam treaty dengan 10 lines, misalnya, Penanggung Ulang dapat mengaksep risiko sebesar USD 2,2 juta (= retensi USD 200 ribu ditambah 10 x lines masing-masing USD 200 ribu)
2 (dua) bentuk non-proportional treaty
1. Excess of loss
• Penanggung Langsung akan membayar sejumlah USD x yang pertama dari suatu kerugian yang timbul dari suatu kejadian dan Penanggung Ulang akan membayar USD y sisanya di atas dari (in excess of) USD x tersebut
2. Stop loss (excess of loss ratio)
• memberikan proteksi atas keseluruhan portofolio risiko ketimbang untuk kerugian-kerugian individual
• jika loss ratio (= persentase klaim terhadap premi) untuk suatu kelas asuransi melebihi suatu nilai tertentu Penanggung Ulang setuju untuk membayar kelebihan tersebut
• umumnya Penanggung Ulang tidak akan membayar 100% kelebihan di atas loss ratio tersbut, karena akan menjadi kontra-insentif bagi Penanggung Langsung untuk melakukan underwriting yang prudent
• mis. Penanggung Ulang akan membayar 75% dari setiap jumlah yang melebihi suatu nilai ratio tertentu
14. Dalam kaitan dengan penyelesaian perselisihan klaim, uraikan :
a. perbedaan antara litigation dan arbitration.
b. pengertian Alternative Dispute Resolution (ADR).
c. 3 (tiga) bentuk Alternative Dispute Resolution (ADR).
Bobot : a. 25% ,b. 20% ,c. 45%
Jawaban yang disarankan :
a. Litigation
Pengajuan tuntutan melalui pengadilan oleh Tertanggung atau Pemegang Polis (Policyholder) atas klaim yang ditolak dibayar oleh Penanggung atas perselisihan tentang dijamin atau tidaknya suatu klaim menurut Polis, atau tentang timbul atau tidaknya kewajiban Penanggung untuk membayar klaim tidak ada yang dapat menghalangi Tertanggung untuk mengajukan tuntutan melalui pengadilan tidak bersifat sukarela (voluntary) jika sudah dimulai tidak ada pihak yang dapat menariknya tanpa persetujuan pihak lawan
Arbitration
fasilitas penyelesaian perselisihan tentang jumlah yang harus dibayar Penanggung atas suatu klaim yang sudah diakui tanggung jawabnya oleh Penanggung melibatkan penunjukan arbiter independen yang akan membuat suatu keputusan yang bersifat final dan mengikat kedua pihak yang berselisih bersifat sukarela kedua pihak mengambil jalan arbitrase atas dasar kesepakatan tanpa paksaan
b. Alternative Dispute Resolution (ADR)
suatu pihak luar atau pihak ketiga, yang benar-benar independen, dilibatkan untuk membantu mencapai kesepakatan ,sangat bersifat sukarela dalam kaitan tujuannya memfasilitasi suatu kesepakatan yang dapat diterima bersama untuk mengakhiri perselisihan tidak dapat memberlakukan suatu resolusi kepada pihak-pihak yang berselisih dapat mengajukan saran mereka sendiri untuk pemecahan masalah; saran-saran yang tidak mungkin diajukan pihak-pihak yang berselisih tanpa merasa takut kehilangan muka
c.3 (tiga) bentuk ADR :
1. Mediation and conciliation
Pihak ketiga memilih seorang mediator yang dibekali pernyataan tertulis oleh kedua pihak mereka mendiskusikan kasusnya secara mendalam dengan masing-masing pihak dan menegaskan bahwa opini mereka adalah murni berdasarkan tanpa-praduga masing-masing pihak dapat meminta mediator tidak meneruskan ke pihak lawan informasi yang dianggapnya rahasia tujuan utama diskusi adalah untuk mengidentifikasi masalah sebenarnya dari ketidaksepakatan dan kemudian menyempitkan perselisihan itu sendiri mediator akan menyarankan pemecahan yang konstruktif umumnya proses mediasi dilakukan dalam waktu yang sama dan pada tempat yang sama sehingga mediator dapat leluasa berpindah dari satu pertemuan ke pertemuan yang lain selama para pihak belum secara formal mengadakan pertemuan . sangat penting bahwa pihak-pihak diwakili oleh orang-orang yang mempunyai kuasa (authority) untuk membentuk suatu kesepakatan pada hari itu
2. Mini-trial of structured settlement procedure
• para pihak menunjuk seseorang yang netral untuk menjadi ketua dalam “persidangan” yang terdiri dari seorang ketua dan wakil senior dari masing-masing pihak
• sangat penting bahwa para wakil tidak berkaitan langsung dengan perselisihan tersebut tetapi juga mempunyai kuasa untuk membentuk suatu kompromi saat dan jika mereka menganggapnya sesuai
• mereka bertindak sebagai panelis yang membaca semua detil dari kasus yang disampaikan oleh kedua pihak
• kemudian mereka bernegosiasi dengan masing-masing dan arbiter independen untuk mencapai penyelesaian
3. Expert appraisal
• para pihak merujukkan perselisihan kepada seorang ahli dalam suatu bidang tertentu untuk mendapatkan opininya
• meskipun opini tersebut tidak mengikat para pihak; namun dapat mempengaruhi pendekatan dari para pihak menuju negosiasi selanjutnya
sourse : Belajar Asuransi Kerugian "RIVALDI"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar