Merdeka.com - PT
Jamsostek (Persero) akan segera bertransformasi menjadi Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai 1 Januari
2014.
Direktur Kepesertaan Jamsostek Junaedi mengungkapkan, iuran BPJS
Ketenagakerjaan cukup terjangkau bagi pekerja informal. Pekerja informal
yang dimaksud Junaedi meliputi pedagang, buruh bangunan, sopir,
nelayan, tukang ojek, tukang becak dan lainnya, dapat menjadi peserta
BPJS Ketenagakerjaan.
"Iuran kesehatan bagi pekerja informal sama dengan harga satu bungkus
rokok, bahkan iuran jaminan kematian setara dengan biaya parkir," kata
Junaedi di Pondok Pesantren Internasional Jagat Arsy di Tangerang
Selatan, Minggu (16/12).
Menurut Junaedi, peserta individu yang masuk kategori pekerja
informal, dapat mengikuti empat program BPJS Ketenagakerjaan sesuai
dengan kebutuhan masing-masing.
Empat program yang dapat dipilih oleh peserta individu yakni program
jaminan kecelakaan kerja dengan iuran satu persen dari gaji yang
dilaporkan. Sedangkan untuk mengikuti program jaminan hari tua, pekerja
informal diwajibkan menyetor dua persen dari penghasilan.
Program lain, lanjut Junaedi adalah program jaminan kematian dengan
premi sebesar 0,3 persen dari gaji, dan program jaminan kesehatan
sebesar 3 persen untuk lajang dan 6 persen bagi keluarga. "Kami
menanggung suami, istri dan tiga orang anak," imbuh Junaedi.
Junaedi menegaskan, perlindungan kesehatan hanya akan diberikan
sampai dengan 31 Desember 2013, mengingat program ini akan masuk dalam
BPJS Kesehatan yang juga mulai beroperasi Januari 2014.
"Ini merupakan program-program Jamsostek. Tapi program tersebut akan
mengikuti ketika beralih ke BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Junaedi.
Standar perhitungan premi yang akan digunakan berdasarkan pada
rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing.
"Patokannya adalah UMP," tutup Junaedi.
[noe] sourse
Tidak ada komentar:
Posting Komentar