Hallo apa kabar ? semoga sehat walafiat ya? Berikut ini ditambahkan
artikel asuransi subjeck 304 sebagai masukan saja untuk dibaca-baca sebagai bahan untuk nambah daftar bacaan mungkin sewaktu-waktu bermanfaat .... mari kita simak sama-sama ya sob ?
Bahan ini hanya untuk dibaca-baca saja terutama bagi pemula dibidang asuransi umum selamat berlajar ya ? disini kita belajar sama-sama.....
RABU : 18 MARET 2009
Jam : 09.00 - 12.00
Ujian ini terdiri dari dua
bagian (Bagian I dan Bagian II)
Jawab seluruhnya 8 (delapan)
pertanyaan pada Bagian I (bobot 25%)
Jawab 4 (empat) pertanyaan pada
Bagian II (bobot 75%)
Waktu yang tersedia 3 (tiga) jam
BAGIAN I
Jawab seluruhnya DELAPAN
pertanyaan pada bagian ini.
Seluruh pertanyaan memiliki
bobot yang sama (equal marks).
Dianjurkan menggunakan waktu
max. 45 menit untuk mengerjakan Bagian I.
1. Uraikan pengertian implied
warranty dan express warranty serta berikan masing-masing contohnya
dalam asuransi pengangkutan barang.
dalam asuransi pengangkutan barang.
2. Sebutkan 5 (lima) risiko yang
umumnya dijamin dalam Protection & Indemnity.
3. Uraikan pengertian contract
of affreightment dalam asuransi pengangkutan barang dan berikan 2 (dua)
contohnya.
contohnya.
4. Uraikan 2 (dua) keuntungan
bagi Tertanggung dan Penanggung, jika penutupan asuransi pengangkutan
barang dilakukan secara Open Cover.
barang dilakukan secara Open Cover.
5. Uraikan apa yang dimaksud
dengan prinsip cross-liabilities dalam asuransi rangka kapal.
6. Uraikan 3 (tiga) cara terjadinya
actual total loss suatu barang.
7. Sebutkan 4 (empat)
pengecualian umum dalam ICC (A) 1.1.82.
8. Uraikan konsekuensi
diberlakukan klausula sistership dalam The Institute Clause Hull.
BAGIAN II
Jawab EMPAT dari ENAM pertanyaan
pada bagian ini. Apabila dijawab lebih dari 4 (empat) soal, maka yang akan
dinilai hanyalah jawaban dengan urutan pengerjaan 1 (satu) sampai 4 (empat)
tanpa memperhatikan nomor urut soal.
Seluruh pertanyaan memiliki
bobot yang sama (equal marks)
9. Dalam penutupan asuransi rangka
kapal calon tertanggung diminta untuk mengisi Surat Permintaan
Pertanggungan Asuransi (SPPA).
Pertanggungan Asuransi (SPPA).
a. Jelaskan mengapa SPPA
diperlukan dalam asuransi rangka kapal.
b. Jelaskan 6 (enam) informasi
penting yang terdapat dalam SPPA tersebut.
10. Marine Insurance Act 1906,
Section 79 mengatur mengenai hak subrogasi.
a. Jelaskan prinsip subrogasi
dan penerapannya.
b. Uraikan perbedaan antara
subrogasi dengan abandonment.
11. Jelaskan luas jaminan yang
diberikan oleh ICC 1.1.82 (A), (B), dan (C).
12. Bedakan pengertian istilah
dibawah ini;
a. Particular Average dengan
General Average.
b. Defeasible interest dengan
contingent interest.
c. Void dengan voidable
policies.
d. Changes of voyage dengan
Different voyage.
13. Jelaskan 5 (lima) faktor underwriting yang sangat
penting dipertimbangkan dalam penutupan asuransi pembangunan kapal (Builder’s
risk).
14. Harga pertanggungan asuransi pengangkutan barang
ditentukan atas dasar agreed value. Sehubungan
dengan hal tersebut, jelaskan:
dengan hal tersebut, jelaskan:
a. 3(tiga) komponen pokok yang terdapat dalam valuation
clause asuransi pengangkutan barang.
b. 3(tiga) alasan mengapa bea masuk tidak selalu diamsukkan
dalam harga pertanggungan asuransi
pengangkutan barang.
pengangkutan barang.
SUGGESTED ANSWER
502 : ASURANSI PENGAGKUTAN
MARET 2009
Penjelasan :
1. Jawaban yang disarankan dibawah ini adalah jawaban
minimum yang harus diberikan oleh Peserta Ujian
untuk memperoleh nilai penuh
untuk memperoleh nilai penuh
2. Jawaban yang disarankan hanya sebagai acuan standar
pemeriksaan dan penilaian dan dibuat atas dasar
buku referensi yang digunakan untuk mata ujian ini.
buku referensi yang digunakan untuk mata ujian ini.
3. Penguji berhak untuk memberikan penilaian atas jawaban
yang tidak sama dengan jawaban yang
disarankan sejauh masih dalam konteks atau substansi yang dipertanyakan dalam soal.
disarankan sejauh masih dalam konteks atau substansi yang dipertanyakan dalam soal.
Bobot nilai
Bagian I : Total nilai Bagian I / 8 x 25 %
Bagian II : Total nilai Bagian II / 4 x 75 %
Buku Referensi :
Coursebook 770 : Principles of Marine Insurance. The
Chartered Insurance Institute
BAGIAN I
1. Uraikan pengertian implied warranty dan express warranty
serta berikan masing-masing contohnya
dalam asuransi pengangkutan barang
dalam asuransi pengangkutan barang
(Chapter : bobot 100%)
Jawaban yang disarankan
Implied warranty adalah warranty yang tidak tertulis dalam
polis tapi harus dilaksanakan misalnya kapal dalam keadaan seaworthy.
Express warranty adalah warranty yang tertulis dalam polis
dan harus dilaksanakan misalnya cargo will be packed by professional packaging
company.
2. Sebutkan 5 (lima) risiko yang umumnya dijamin dalam
Protection & Indemnity
(Chapter : bobot 100%)
Jawaban yang disarankan
a. Tanggungjawab terhadap kehilangan, kerusakan muatan
(cargo liabilities)
b. Tanggungjawab terhadap biaya medis,kompensasi meninggal
atau kecelakaan dari crew kapal (Crew
liabilities)
liabilities)
c. Tanggungjawab atas tabrakan kapal yang tidak dijamin oleh
polis rangka kapal (Collision liabilities)
d. Kerusakan atas dermaga , fixed and floating object
e. Klaim atas kecelakaan dan meninggal dari pihak ketiga (
stevador, penumpang)
f. Polusi minyak (oil pollution)
g. Tanggungjawab lain-lain, yang tidak termasuk pada
katagori diatas, pemindahan wreck kapal ,
(mscellaneous liabililities)
(mscellaneous liabililities)
3. Uraikan pengertian contract of affreightment dalam
asuransi pengangkutan barang dan berikan 2 (dua)
contohnya.
contohnya.
(Chapter : bobot 100%)
Jawaban yang disarankan
Perjanjian antara carrier dan pengirim barang untuk
mengangkut barang (muatan) dengan kapal atau perjanjian untuk men yediakan
kapal untuk maksud pengangkutan barang tersebut.
Contohnya :
1. bill of lading, kontrak pengangkutan barang yg digunakan
untuk pengangkutan barang reguler (liner)
2. Charter party, kontrak pengangkutan yang digunakan untuk
pengangkutan charter, baik voyage charter
maupun specific time charter.
maupun specific time charter.
4. Uraikan 2 (dua) keuntungan bagi Tertanggung dan
Penanggung, jika penutupan asuransi pengangkutan
barang dilakukan secara Open Cover
barang dilakukan secara Open Cover
(Chapter : bobot 100%)
Jawaban yang disarankan
Tertanggung
1. Merupakan fasilitas otomatis untuk mengcover seluruh
pengiriman barang dengan persyaratan yang telah
disepakati bersama antara tertanggung dan penanggung.
disepakati bersama antara tertanggung dan penanggung.
2. Administrasi lebih sederhana efisien, tidak perlu ada
negosiasi terms and conditions untuk setiap shipment
Penanggung
1. Merupakan jaminan pendapatan premi bagi Penanggung
(guaranteed income) selama periode open cover
2. Administrasi lebih sederhana, efisien , tidak perlu ada
negosiasi terms and conditions untuk setiap shipment
5. Uraikan apa yang dimaksud dengan prinsip
cross-liabilities dalam asuransi rangka kapal
(Chapter : bobot 100%)
Jawaban yang disarankan
Pembayaraan dengan dasar prinsip cross-liability
(tanggungjawab silang) berasumsi bahwa ada dua pembayaran yaitu pemilik dari
masing-masing kapal telah membayar kepada pemilik kapal lainnya sebesar
proporsi dari kerusakan kapal lainnya, sesuai dengan tingkat kesalahan
masing-masing.
6. Uraikan 3 (tiga) cara terjadinya actual total loss suatu barang
(Chapter : bobot 100%)Jawaban yang disarankan
a. Jika barang mengalami kerusakan total atau hancur
misalnya karena barang terbakar
b. Jika barang mengalami kerusakan sedemikian rupa sehingga
tidak lagi berfungsi sebagai barang yang
dipertanggungkan misalnya semen yang membatu
dipertanggungkan misalnya semen yang membatu
c. Jika tertanggung tidak dimungkinkan lagi untuk
mendapatkan barang tersebut, misalnya barang yang
tenggelam dilaut dalam.
tenggelam dilaut dalam.
7. Sebutkan 4 (empat) pengecualian umum dalam ICC (A) 1.1.82
(Chapter : bobot 100%)
Jawaban yang disarankan
a. kehilangan, kerusakan atau biaya yang disebabkan oleh
kesengajaan tertanggung
b. Kebocoran normal, kehilangan normal dari berat atau
volume, atau aus yang normal dari barang yang
dipertanggungkan
dipertanggungkan
c. Kerugian, kerusakan atau biaya yang timbul disebabkan oleh
ketidak cukupan atau ketidak sesuaian
paking atau persiapan dari barang yang dipertanggungkan.
paking atau persiapan dari barang yang dipertanggungkan.
d. kerugian. kerusakan atau biaya yang timbul yang
disebabkan oleh inherent vice atau sifat dari barang yang
dipertanggungkan
dipertanggungkan
e. Kerugian, kerusakan atau biaya yang timbul yang penyebab
proximanya adalah kelambatan (delay)
walaupun kelambatan tersebut disebabkan oleh risiko yang dijamin.
walaupun kelambatan tersebut disebabkan oleh risiko yang dijamin.
f. kerugian, kerusakan atau biaya yang timbul dari
insolvensi atau kegagalan keuangan (financial default) dari
pemilik, managers, charterer atau operator kapal.
pemilik, managers, charterer atau operator kapal.
g. kerugian kerusakan atau biaya yang timbul dari penggunaan
senjata perang, penggunaan atom atau tenaga
nuklir atau radioaktif
nuklir atau radioaktif
8. Uraikan konsekuensi diberlakukan klausula sistership dalam The Institute Clause-Hull (Ref chapter 12,
principal institute,course book 775)
(Chapter : bobot 100%)
Jawaban yang disarankan
Menurut hukum bahwa seseorang tidak dapat menuntut dirinya
sendiri.Dalam case law “Cargo ex Laertes 1887 diputuskan bahwa jika suatu kapal
memberikan jasa salvage kepada sister ship, menurut hukum pemilik kapal tidak
dapat mengajukan klaim salvage kepada kapal dan freight, tetapi bisa untuk
pemilik cargo.
Klausula ini menempatkan tertanggung pada posisi yang sama
persis seolah-olah kapal yang bertabrakan atau kapal yang memberikan jasa
salvage adalah dimiliki oleh pemilik kapal atau manajemen yang berbeda.
Dengan demikian maka tertanggung dapat memperoleh dari
penanggung
BAGIAN II
9. Dalam penutupan asuransi rangka kapal calon tertanggung
diminta untuk mengisi Surat Permintaan
Asuransi (SPPA).
Asuransi (SPPA).
a. Jelaskan mengapa SPPA diperlukan dalam asuransi rangka
kapal
b. Jelaskan 6 (enam) informasi penting yang terdapat dalam
SPPA tersebut
Bobot Penilaian : a. (Chapter : bobot 35%)
b. (Chapter : bobot 65%)
Jawaban yang disarankan
a. SPPA adalah formulir yang disiapkan Penanggung untuk
diisi oleh tertanggung mengenai informasi
–informasi penting menyangkut risiko yang akan dipertanggungkan.
–informasi penting menyangkut risiko yang akan dipertanggungkan.
Informasi-informasi itu akan dijadikan pertimbangan bagi
penanggung dalam melakukan asesmen
risiko dan untuk memutuskan apakah akan menerima risiko tersebut, menetapkan persyaratan yang
akan diberlakukan atau menolak risiko tersebut
risiko dan untuk memutuskan apakah akan menerima risiko tersebut, menetapkan persyaratan yang
akan diberlakukan atau menolak risiko tersebut
Hal itu sangat penting karena tertanggung dianggap paling
mengetahui keadaan risiko yang akan
dipertanggungkan.
dipertanggungkan.
b. 6 (enam) informasi penting yang terdapat dalam SPPA
1. Data Tertanggung seperti nama, alamat sangat penting
untuk korespondensi, apa hubungannya
dengan obyek pertanggungan, dan untuk menetapkan kepada siapa ganti rugi diberikan.
dengan obyek pertanggungan, dan untuk menetapkan kepada siapa ganti rugi diberikan.
2. Jenis kapal apakah barang, penumpang, tangki dll
3. Data kapal, usia /tahun pembuatan, ukuran kapal DWT/GRT,
4. Nilai kapal : Merupakan maksimum eksposure tanggungjawab
penanggung bila terjadi kerugian
seluruhnya.
seluruhnya.
5. Manajemen/ operator kapal : Apakah manajemen memiliki
reputasi baik dalam pengelolaan kapal-
kapal, bagaimana loss historisnya, apakah maintenance kapal dilakukan dengan baik
kapal, bagaimana loss historisnya, apakah maintenance kapal dilakukan dengan baik
6. Trading warranty : Apakah trading warranty kapal
merupakan worldwide/ international atau domestik
atau specific wilayah tertentu saja
atau specific wilayah tertentu saja
7. Loss experience : Apakah memiliki loss experience yang
baik atau buruk. Hal ini dapat mencerminkan
pengelolaan kapal sehingga bisa diantisipasi apakah bisa dilakukan perbaikan risiko atau tidak
pengelolaan kapal sehingga bisa diantisipasi apakah bisa dilakukan perbaikan risiko atau tidak
8. Isurance history : Apakah kapal ini pernah ditutup oleh
Penanggung lain dan bagaimana terms and
conditionnya. Apakah pernah dilakukan penolakan oleh penanggung lain dan apa alasan penolakan
tersebut
conditionnya. Apakah pernah dilakukan penolakan oleh penanggung lain dan apa alasan penolakan
tersebut
9. Terms and conditions asuransi : Apakah luas jaminan
standar atau restricted cover.
Jawaban lain yang dianggap relevan akan memperoleh kredit
10. Marine Insurance act 1906, Section 79 mengatur mengenai
hak subrogasi
a. Jelaskan prinsip subrogasi dan penerapannya (bobot 45)
b. Uraikan perbedaan antara subrogasi dengan abondonment
(bobot 45)
Bobot Penilaian : a. (Chapter : bobot 40%)
b. (Chapter : bobot 60%)
Jawaban yang disarankan
a. Hak subrogasi adalah hak Penanggung untuk menggantikan
Tertanggung setelah membayar ganti rugi, untuk menuntut pihak ketiga yang
menyebabkan ganti rugi.
MIA 1906, section 79 mengatur hal-hal sbb ;
1. Jika penanggung membayar kerugian total, seluruhnya atau
total loss sebagian dari subject matter, maka Penanggung berhak atas semua
kepentingan tertanggung yang melekat pada subject matter tsb, sejak saat terjadi
kerugian.
2. Jika penanggung telah membayar kerugian sebagian (partial
loss), penanggung tidak berhak mengambil alih subject matter insured, tetapi
berhak atas subrogasi sejak tanggal kerugian, sejauh tertanggung telah
diberikan ganti rugi.
perbedaan antara subrogasi dengan abondonment
Subrogasi
1. Penanggung berhak untuk mengambil hak-hak tertanggung
pada subject mattter insured.
2. Berlaku untuk semua bentuk kerugian, partial loss atau
total loss
3. Berlaku otomatis dan tdak memerlukan notice khusus seperti
notice of abondoamnet
Abandonmnet
1. Penanggung disamping memperoleh semua hak2 tertanggung
pada subject matter, tapi juga harus
mengambil alih semua liabilities yang melekat pada subject metetr insured
mengambil alih semua liabilities yang melekat pada subject metetr insured
2. Berlaku pada kasus jika tertanggung akan mengklaim
sebagai constructive total loss
3. Tertanggung harus mengajukan notice of abondonment
terlebih dahulu dan Penanggung memiliki opsi
untuk menerima atau menolak notice tersebut
untuk menerima atau menolak notice tersebut
11. Jelaskan luas jaminan yang diberikan oleh ICC 1.1.82
(A), (B), dan (C).
(Chapter : bobot 100%)
Jawaban yang disarankan
Klausula A memberikan luas jaminan yang paling luas dan
merupakan “all risks with exception” basis, sedangkan Klausula B dan C
memberikan jaminan yang lebih terbatas dan merupakan “named risks” basis
ICC (C.)
Jaminan oleh klausula ini terbatas pada kerugian atau
kerusakan yang diakibatkan oleh risiko-risiko utama seperti kebakaran, kandas,
kapal tenggelam tabrakan. Kerugian akibat air misalnya tidak diberikan jaminan
kecuali sebagai akibat dari peristiwa tersebut diatas.
ICC (B)
Jaminan oleh klausula ini meliputi seluruh jaminan dalam ICC
(C) dengan beberapa tambahan tertentu, terutama kerusakan akibat masuknya air
laut, danau atau air sungai , dan kerugian keseluruhan dari setiap package
terlempar kelaut atau jatuh pada saat bongkar muat
ICC (A)
Jaminan oleh klausula ini merupakan jaminan terluas dari
ketiga set klausula ICC yang memberikan jaminan all risks yaitu seluruh
kerugian atau kerusakan yang timbul akibat dari peristiwa yang tidak disengaja
yang meliputi breakage, scratching, denting, chipping,theft, pilferage and
non-delivery, kontaminasi, semua jenis kerusakan akibat air, termasuk air hujan
12. Bedakan pengertian istilah dibawah ini;
a. Particular Average dengan General Average
b. Defeasible Interest dengan Contingent Interest
c. Void dengan voidable policies
d. Changes of voyage dengan Different Voyage
Bobot Penilaian : a. (Chapter : bobot 25%)
b. (Chapter : bobot 25%)
c. (Chapter : bobot 25%)
d. (Chapter : bobot 25%)
Jawaban yang disarankan
a. Particular Average dengan General Average
Particular average
Kerugian sebagian dari subject matter insured dan hanya
ditanggung oleh pemiliknya masing-masing. Tidak memerlukan statement dari
shipowner
General Average
Kerugian sebagian dimana kerugian general average harus
ditanggung bersama oleh semua kepentingan yang dapat diselamatkan. Harus di
declared sebagai general average oleh shipowner
b. Defeasible interest dengan contingent interest
Defeasible interest
Insurable interest yang dapat berahir selama currency of
voyage atau transit . Dalam hal ini Penjual barang memiliki insurable interest
terhadap barangnya sampai barang tersebut beralih kepemilkannya pada pembeli.
Pengalihan itu dapat terjadi pada saat permulaan voyage atau selama transit dan
insurable interest penjual berhenti.
Contingent Interest
Insurable intrest yang melekat during the currency of voyage
atau trnsit dalam hal terjadi contingency. Dalam hal ini jika pembeli barang
menggunakan haknya sesuai kontrak penjualan untuk menolak barang karena
misalnya kelambatan pengiriman barang dan insurable intrest pembeli berhenti
dan kembali ke penjual.
c. Void dengan voidable policies
Void :
Perjanjian/kontrak batal demi hukum, artinya there is no
contract at all.
Voidable;
Perjanjian/kontrak tersebut dapat dibatalkan atas permintaan
salah satu pihak misalnya oleh minor (orang yang dibawah umur)
d. Changes of voyage dengan Different voyage
Change o voyage
- Jika, setelah risiko dimulai, pelabuhan tujuan secara
sukarela dirubah dari pelabuhan tujuan yang
tercantum dalam polis, maka disebut change of voyage.
tercantum dalam polis, maka disebut change of voyage.
- Tanggungjawab penanggung berhenti sejak saat perubahan
voyage terjadi
Different voyage
- Jika kapal berangkat atau tiba dipelabuhan tujuan yang
tidak disebutkan dalam Polis, maka disebut
different voyage.
different voyage.
- Penanggung tidak mempunyai tanggungjawab, karena tidak ada
risiko (risk does not attach)
13. Jelaskan 5 (lima) faktor underwriting yang sangat
penting dipertimbangkan dalam penutupan asuransi pembangunan kapal (Builder’s
risk) (ref Chapter I, Underwriting Hull, course book 775)
(Chapter : bobot masing-masing 20%)
Jawaban yang disarankan
Elaborasi lebih detail dari faktor-faktor underwriting
berikut ;
1. galangan kapal
reputasi, keahlian, pengalaman, fasilitas yang dimilki dari
galangan kapal sangat menentukan apakah
pembangunan suatu kapal berhasil baik atau tidak.
pembangunan suatu kapal berhasil baik atau tidak.
2. building method
Apakah pembangunan merupakan complete construction atau
partial construction, bagaimana sistim
launching apakah secara konvensional atau dengan metode lain
launching apakah secara konvensional atau dengan metode lain
3. materials
Apakah material yang digunakan untuk pembangunan kapal dari
besi, kayu, aluminium, fibre stainless
steel dll.
steel dll.
4. exceptional features
Apakah kapal yang dibangun memiliki kekhususan misalny nilai
yang sangat tinggi, atau kapal yang sangat
spesial, periode pembangunan yang sangat lama, dll
spesial, periode pembangunan yang sangat lama, dll
5. period of building (contract)
jangka waktu pembangunan suatu kapal sangat penting, semakin
panjang periode pembangunan suatu
kapal,akan semakin lama eksposure terhadap terjadinya kerugian dan banyak underwriter yang
membatasi maksimum periode pembangunan misalnya 36 bulan
kapal,akan semakin lama eksposure terhadap terjadinya kerugian dan banyak underwriter yang
membatasi maksimum periode pembangunan misalnya 36 bulan
6. Jenis kapal
setiap jenis kapal memiliki karakteristik yang berbeda-beda
dan tentunya memerlukan asesmen sendiri-
sendiri, apakah kapal penumpang, kapal barang atau tanki, dll
sendiri, apakah kapal penumpang, kapal barang atau tanki, dll
7. Nilai kontrak
Besaran nilai kontrak pembangunan kapal menunjukan besarnya
eksposure yang harus ditanggung oleh
Penanggung dan sangat berkaitan dengan tingkat kemampuan (kapasitas) penanggung Jawaban yang
dianggap relevan akan memperoleh kredit
Penanggung dan sangat berkaitan dengan tingkat kemampuan (kapasitas) penanggung Jawaban yang
dianggap relevan akan memperoleh kredit
14. Harga pertanggungan asuransi pengangkutan barang
ditentukan atas dasar agreed value.
Sehubungan dengan hal tersebut, jelaskan :
Sehubungan dengan hal tersebut, jelaskan :
a. 3 (tiga) komponen pokok yang terdapat dalam valuation
clause asuransi pengangkutan barang
b. 3 (tiga) alasan mengapa bea masuk tidak selalu dimasukkan
dalam harga pertanggungan asuransi
pengangkutan barang
pengangkutan barang
Bobot Penilaian : a. (Chapter : bobot 50%)
b. (Chapter : bobot 50%)
Jawaban yang disarankan
a. 3 (tiga) komponen pokok yang terdapat dalam valuation
clause asuransi pengangkutan barang.
i. Harga pokok (prime cost) dari barang Merupakan harga
pokok dari barang, tidak termasuk
keuntungan, dan biaya-biaya lain yang berkaitan dengan freight
keuntungan, dan biaya-biaya lain yang berkaitan dengan freight
ii. Biaya-biaya yang berkaitan dengan pengangkutan barang,
dimana tertanggung memiliki tanggungjawab
iii. Biaya asuransi dan prosentase tertentu untuk keuntungan
b. 3 (tiga) alasan mengapa bea masuk tidak selalu dimasukan dalam harga pertanggungan asuransi
pengangkutan barang.
i. Meskipun pembayaran bea cukai tidak memandang kondisi
pisik barang, tetapi pembayaran itu baru
terjadi jika barang sudah sampai ke bea cukai dinegara tujuan.
terjadi jika barang sudah sampai ke bea cukai dinegara tujuan.
ii. Bea masuk tidak relevan saat barang dalam transsit
misalnya jika barang mengalami total loss atau
untuk keperluan adjustment general average
untuk keperluan adjustment general average
iii. Jika bea masuk tersebut dimasukan kedalam nilai barang
, maka akan menjadi commercial value dari
barang tersebut untuk seterusnya (sampai tiba di final warehouse)
barang tersebut untuk seterusnya (sampai tiba di final warehouse)
iv. Eksposur bea masuk terhadap kerugian jauh lebih kecil
dibandingkan dengan nilai barang yang
terekspose sepanjang barang dalam transit.
Nah itu dulu ya bahan untuk asuransi marine cargo, semoga bermanfaat bagi yang memerlukan, saya mengucapkan terima kasih kepada sobat rivaldi atas posting ini.
terekspose sepanjang barang dalam transit.
Nah itu dulu ya bahan untuk asuransi marine cargo, semoga bermanfaat bagi yang memerlukan, saya mengucapkan terima kasih kepada sobat rivaldi atas posting ini.
sumber : rivaldi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar